Dalam waktu dekat ini kami akan memperkenalkan pakaian adat pengantin ampik salayang kepada masyarakat luas khususnya Kabupaten Berau (Kalimantan Timur). Karena pakaian ampik salayang memulai kisahnya saat masih zaman Kerajaan Sambaliung tepatnya pada masa pemerintahan Sultan Alimuddin alias RAJA ALAM yang merupakan Sultan pertama dari Tanjung lalu kemudian bernama Kerajaan Sambaliung. Baju pengantin "AMPIK SALAYANG" mengawali kisahnya saat pertama kalinya Sultan Alimuddin menikahkan anaknya dengan memakaikan baju adat pengantin ampik salayang tersebut. Adapun pakaian adat pengantin ampik salayang ini mempunyai makna yang sangat historis disetiap detailnya karena memiliki mengandung makna yang sangat dalam. Itulah sebabnya mengapa hanya kalangan kerabat keraton Sambaliung saja yang boleh mengenakan saat melangsungkan acara pernikahan. Namun setelah pakaian adat pengantin tersebut saat ini sudah dipatenkan/dibakukan melalui ujian oleh HARPI JAKARTA, tiba-tiba muncul nama HALIDA AYOEB dari Gunung Tabur mengklaim via KALTIM POST dan Melayuonline bahwa ampik salayang masuk dalam pakaian adat warisan Kerajaan Gunung Tabur. Ini satu sikap yang curang dan licik namanya, walaupun ampik salayang masih milik Indonesia namun namanya warisan leluhur dimana dia berasal tetaplah menjadi milik yang punya sejarah asal mula lahirnya pakaian tersebut yaitu di Kerajaan Sambaliung.